Rabu, 02 Oktober 2013

SISTEM INFORMASI DI PEMERINTAHAN

Pemanfaatan sistem informasi dalam berbagai bidang pekerjaan meningkat secara signifikan sejak era 1980-an, dalam suatu penelitian dilansir bahwa secara global sekitar 50% modal baru digunakan untuk pengembangan sistem informasi untuk menunjang pencapaian tujuan organisasi , menunjang dan mempermudah aktifitas pelaksanaan tugas/pekerjaan pada semua tingkatan organisasi, agar pelaksanan tugas/pekerjaan dapat dicapai secara maksimal, efektif, dan efisien. Sistem informasi yang ideal sebenarnya bukandilihat dari besarnya biaya atau modal untuk membuat sistem tersebut, namun lebih pada kemampuan untuk menyeimbangkan antara biaya (cost) yang dikeluarkan dan manfaat yang akan diperoleh, sehingga sistem informasi seharusnya dibuat dengan menerapkan biaya yang hemat, mempermudah dan mempercepat pelaksanaan tugas, serta dapat meningkatkan kinerja suatu organisasi. Dengan demikian manfaat yang diperoleh akan lebih besar dari investasi atau biaya yang dikeluarkan untuk membangun sistem tersebut.

Dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan, besarnya manfaat sistem informasi juga dirasakan oleh pemerintah dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, untuk itu pada tahun 2006 Pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan membentuk Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional. Pembentukan Dewan tersebut didasarkan pada pemikiran bahwa teknologi informasi (termasuk di dalamnya sistem informasi) dan komunikasi:
a. merupakan salah satu pilar utama pembangunan peradaban manusia saat ini dan merupakan sarana penting dalam proses transformasi menjadi bangsa yang maju;

b. memiliki peranan yang besar dalam mensejahterakan kehidupan bangsa; dan|

c. mampu mendorong terciptanya kemandirian bangsa dan peningkatan daya saing nasional.

SUMBER: WIKIPEDIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar